Jakarta, (ANTARA News) - Polda Metro Jaya mendirikan sebanyak 11 pos "check point" di berbagai titik di wilayah DKI Jakarta untuk mengantisipasi tindak pelanggaran yang dilakukan oleh peserta kampanye pemilu.

Menurut informasi dari Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa, di setiap "check point" itu akan ditempatkan petugas gabungan dari Polantas dan Samapta.

Ke-11 lokasi "check point" tersebut tersebar di seluruh wilayah Kotamadya. Di wilayah Jakarta Selatan terdapat di Bunderan Semanggi arah barat, Semanggi arah Timur, perempatan Jagakarsa, dan pertigaan PGA Lebak Bulus.

Sementara itu, di wilayah Jakarta Timur terletak di perempatan Haji Naman dan di kawasan Universitas Kristen Indonesia (UKI) Cawang.

Sedangkan di wilayah Jakarta Utara terdapat di perempatan Bintang Mas, dan di wilayah Jakarta Pusat terdapat di perempatan Harmoni dan perempatan Coca-Cola.

Di wilayah Jakarta Barat, "check point" terdapat di perempatan Grogol dan perempatan Tomang.

Jumlah personil yang ditempatkan di semua "check point" secara keseluruhan berjumlah 300 orang gabungan dari Ditlantas dan Ditsamapta Polda Metro Jaya.

Sasaran dari "check point" adalah pengguna lalu lintas yang melanggar peraturan antara lain pengendara motor yang tidak memakai helm atau berboncengan lebih dari dua orang.

Selain itu, peserta kampanye yang naik di atas kap mobil, kendaraan yang melebihi kapasitas penumpangnya, dan pengemudi yang menerobos lampu pengatur lalu lintas juga akan ditindak.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Condro Kirono pada Senin (16/3) menegaskan akan menindak tegas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan saat pelaksanaan kampanye pemilu.

"Pelanggaran lalu lintas dalam kampanye tidak ada kecuali, semua akan ditindak," katanya.(*)

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2009