Jakarta (ANTARA News) - Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dua tersangka kasus pembunuhan pemain sinetron, Hanny Wahab (54) yang ditemukan tewas di rumahnya, Jl Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (11/3).

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Yasid Fanani di Jakarta, Selasa, mengatakan, kedua tersangka yakni HL dan R membunuh korban karena dendam pribadi.

Tersangka HL yang pernah bekerja sebagai pembantu rumah tangga korban merasa sakit hati sehingga nekad membunuh korban.Dalam aksinya, tersangka HL dibantu oleh tersangka R.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa.

Dalam aksinya, korban membunuh korban yang sedang tidur di kamarnya pada 11 Maret 2009 menjelang tengah malam.

Kedua tersangka dapat masuk ke rumah karena telah tahu seluk beluk rumah sebab tersangka HL pernah bekerja di rumah itu.

Tersangka HL membunuh korban dengan potongan kayu lalu membekap korban dengan bantal hingga tewas.

Usai membunuh, korban kabur ke Sukabumi namun tertangkap polisi di tempat persembunyiannya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2009