Jakarta, 19/3 (ANTARA) - PT Pertamina (Persero) hari ini menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pengembalian sejumlah kelebihan pembayaran oleh Pemerintah untuk dana cost recovery dan rekening Joint Operating Body (JOB). Penghargaan diserahkan jajaran Pimpinan KPK dan diterima Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan yang didampingi Direktur Umum Pertamina Waluyo.

     "Penghargaan ini paralel dengan laju transformasi Pertamina yang tidak memberikan toleransi sedikitpun terhadap perilaku korupsi. Penghargaan KPK ini juga membuktikan bahwa kiprah Pertamina dalam upaya pemberantasan korupsi dan berperilaku bersih, diakui pihak lain," ujar Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.

     Secara internal, Pertamina memiliki program Pertamina Clean dan Program Whistleblower. Dua progam yang diluncurkan sebagai wujud nyata komitmen Pertamina dalam memerangi korupsi.

     Atas penghargaan ini, Pertamina mengucapkan terimakasih kepada seluruh keluarga besar Pertamina. "Penghargaan ini bisa dicapai karena komitmen seluruh pekerja Pertamina untuk mendorong laju transformasi yang tidak memberikan tempat bagi praktek korupsi dalam bentuk apapun," kata Karen.

     Penghargaan ini juga dijadikan Pertamina sebagai momentum kuat dalam meneruskan program transformasi di tubuh Pertamina yang sudah dilakukan selama tiga tahun. Penghargaan ini sekaligus menjadi bekal kuat Pertamina untuk mewujudkan diri sebagai perusahaan migas kelas dunia.

     Untuk keterangan lebih lanjut, silakan hubungi Anang Rizkani Noor, Vice President Komunikasi PT Pertamina (Persero), E-mail: Anang.Noor@pertamina.com

Editor: PR Wire
COPYRIGHT © ANTARA 2009