Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, sudah memutuskan untuk meliburkan sekolah baik formal maupun nonformal selama dua minggu atau 14 hari upaya mengantisipasi penyebaran virus corona.

"Kami sudah sepakat untuk meliburkan anak sekolah selama dua minggu atau 14 hari," kata Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis di Cirebon, Minggu.

Dia mengatakan diliburkannya sekolah dan kegiatan di dunia pendidikan merupakan pencegahan penyebaran virus corona yang saat ini sudah ditetapkan pandemik oleh WHO.

Baca juga: Sekolah libur, pengemudi ojek daring sepi penumpang
Baca juga: Mendikbud dukung kebijakan pemda liburkan sekolah


Dan dengan kebijakan itu, diharapkan warga Kota Cirebon bisa lebih lagi menjaga keluarga dan mewaspadai wabah virus corona.

Azis melanjutkan akan meliburkan semua pendidikan mulai hari Senin (16/3) sampai dengan 14 hari ke depan.

"Mulai hari Senin (16/3) setelah anak sekolah datang kemudian sudah mendapatkan instruksi tentang belajar di rumah," ujarnya.

Azis menambahkan sudah memikirkan segala kemungkinan-kemungkinan negatif yang muncul, terkait diliburkannya sekolah di Kota Cirebon.

"Kami sudah siap apabila ada kemungkinan negatif dengan kebijakan yang telah diputuskan ini," kata Azis.

Baca juga: KPAI dukung sekolah diliburkan guna batasi penularan COVID-19
Baca juga: YLKI dukung penutupan tempat wisata dan meliburkan sekolah


Dia memastikan selama 14 hari, semua kegiatan pendidikan mulai dari TK sampai SMA tidak ada kegiatan belajar mengajar lagi, untuk mencegah penyebaran virus corona.

Sedangkan untuk perguruan tinggi yang berada di Kota Cirebon, Azis mengatakan akan berkomunikasi dengan pihak perguruan terkait kebijakan meliburkan sarana pendidikan.

"Kami akan ajak bicara pihak perguruan tinggi, karena mereka bukan kewenangan kita," katanya.

Baca juga: DKI pantau sekolah untuk antisipasi COVID-19
Baca juga: DPR desak pemerintah liburkan aktivitas belajar mengajar

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Budhi Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2020