“Artinya kebijakan kami melakukan transfer langsung ke rekening desa menunjukkan hasil positif dari sisi percepatan penyalurannya,” katanya ketika memaparkan kinerja APBN Februari 2020 melalui konferensi video di Jakarta, Rabu.
Mulai tahun ini, transfer dana desa tidak lagi melalui rekening kas umum daerah (RKUD) kabupaten/kota tapi langsung ke rekening kas desa sehingga penyerapan diharapkan bisa lebih cepat.
Penerapan ini berbeda dibandingkan tahun 2019 yang masing dilakukan secara berjenjang dari rekening kasus umum negara (RKUN) ke RKUD kemudian baru ditransfer ke rekening kas desa.
Meski melonjak signifikan, namun Menkeu menilai realisasinya masih kecil yakni baru 2,3 persen terhadap alokasi APBN 2020 yang mencapai Rp72 triliun.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memperkirakan terjadi perlambatan dalam persetujuan rekening desa dari pemerintah kabupaten/kota itu karena ada beberapa daerah mempersiapkan Pilkada serentak.
“Ini mungkin ada hubungannya akan ada Pilkada sehingga ada beberapa daerah mengalami perlambatan dalam proses APBD,” katanya.
Alokasi dana desa dari tahun ke tahun terus meningkat sejak tahun 2015 yang awalnya dialokasikan Rp20,6 triliun kemudian naik menjadi Rp46,9 triliun pada 2016, kemudian kembali melonjak menjadi Rp60 triliun pada tahun 2017-2018 dan tahun 2019 mencapai Rp70 triliun.
Baca juga: Menkeu ingatkan Kades transparan kelola dana desa
Baca juga: Ada dana desa, Sri Mulyani kaji dana kecamatan
Baca juga: Mendes PDTT: gunakan dana desa tepat sasaran
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2020