Banda Aceh, (ANTARA News) - Sebanyak 12 lembaga, baik lokal, nasional, maupun dari luar negeri, akan melaksanakan pemantauan dan survei pelaksanaan Pemilu legislatif 2009 di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Ketua Pokja pemantauan pada Komisi Independen pemilihan (KIP) NAD, Hj. Nurjani Abdullah di Banda Aceh, Selasa, menyatakan, khusus lembaga nasional dan luar negeri sudah mendapat akreditasi dan izin dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sementara lembaga lokal, baru satu, sedangkan lainnya masih dalam proses perizinan.

Dari 12 lembaga itu, pemantau lokal sebanyak tujuh lembaga, yakni KNPI Kabupaten Pidie Jaya, E-Comommunity for Aceh Resources Development (CARD), Titian Keadilan, KPM Nurani Aceh, Atjeh Security Group (ASG), Ikatan Badan eksekutif Mahasiswa dan Pemuda, dan Forum LSM Aceh.

Lembaga nasional adalah Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Lembaga Penelitian Pendidikan, Penerangan, Ekonomi dan Sosial (LP3ES), dan Lembaga Survei Indonesia (LSI).

LP3ES dan LSI hanya melakukan survei dan LSI juga melakukan penghitungan cepat untuk nasional.

Sedangkan lembaga luar negeri hanya dua, yakni The Carter Center dan Uni Eropa. Khusus Uni Eropa hanya melakukan survei dan penghitungan cepat, sedangkan The Carter Center memantau pelaksanaan Pemilu di sejumlah kabupten/kota.

Nurjani menyatakan, untuk lembaga lokal, hampir seluruhnya melakukan pemantauan dengan daerah cakupan berbeda-beda.

Disebutkannya, pemantauan Pemilu memang diatur dalam Peraturan KPU No.45/2008 yang mendapat persetujuan dari KPU untuk nasional dan luar negeri, sedangkan di daerah harus ada persetujuan dari KPU provinsi dan kabupaten/kota.(*)

 

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2009