Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia menangkap 30 Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand dan Kamboja yang mengawaki kapal motor berbendera Indonesia KM Mina 04. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama Iskandar Sitompul di Jakarta, Selasa mengatakan, ketigapuluh warga asing itu terdiri atas 14 warga negara Thailand dan 16 warga negara Kamboja. "Hanya lima WNI yang ada dalam kapal tersebut," ungkapnya menambahkan. Adanya 30 WNA dalam kapal ikan berbendera Indonesia itu, berawal dari kecurigaan jajaran KRI Imam Bonjol yang tengah melakukan patroli rutin di Perairan Natuna, yang mencurigai para awak kapal yang asyik melakukan penangkapan ikan. Patroli rutin penegakan kedaulatan Negara Kesatuan Republik TNI AL langsung melakukan pemeriksaan terhadap kapal milik PT Bina Usaha Mina atas nama H Nasrun dan H Karim itu yang ternyata tidak dilengkapi dokumen resmi pelayaran termasuk identitas 30 warga asing tersebut. KM Mina 04 berbobot 122 ton dengan tanda selar GT 122 No 385/HHc telah berhasil menangkap sejumlah ikan campuran. "Dari hasil pemeriksaan sementara sebagian SeamenBook diduga kuat palsu karena sebagian ABK kapal bukan warga negara Thailand melainkan warga negara Kamboja," kata Iskandar. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, KM Mina 04 bersama para ABK yang umumnya orang asing itu digiring ke Pangkalan TNI AL Tarempa, Natuna, Kepulauan Riau guna proses hukum selanjutnya.(*)

Pewarta: rusla
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2009