Jakarta (ANTARA) - Palang Merah Indonesia (PMI) membentuk 2000 lebih tim penyemprot disinfektan untuk mensterilkan berbagai fasilitas publik dari bahaya penularan COVID-19.

"Ada 2.000-an tim untuk seluruh Indonesia," kata Ketua Umum PMI Pusat Jusuf Kalla di Jakarta, Jumat pagi.

Hal itu dikatakan Jusuf Kalla saat memimpin kegiatan penyemprotan disinfektan di Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, bersama Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yosanna Laoly.

Untuk wilayah DKI Jakarta terdapat sedikitnya 20 titik penyemprotan yang membutuhkan waktu selama empat sampai lima hari ke depan.

"Di Jakarta ada 20 titik penyemprotan disinfektan, kira-kira butuh empat sampai lima hari," katanya.
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat Jusuf Kalla (tengah) saat meninjau kegiatan penyemprotan disinfektan di Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, sebagai langkah mitigasi COVID-19, Jumat (20/3/2020). (ANTARA/Andi Firdaus)


Sementara sasaran kegiatan tim penyemprotan disinfektan di Indonesia meliputi lembaga pemasyarakatan, fasilitas tempat ibadah, dan sejumlah ruang pelayanan publik.

Jusuf mengatakan virus COVID-19 saat ini menyebar antarmanusia, khususnya saat terjadi kerumunan orang.

Baca juga: Menkumham apresiasi langkah PMI cegah COVID-19 pada lapas "overload"

Baca juga: Hoaks, ruas-ruas jalan di Jakarta disemprot disinfektan


Baca juga: PMI Depok lakukan penyemprotan disinfektan cegah penyebaran COVID-19

"Penjara adalah kerumunan tetap. Ini (Lapas Klas 1 Cipinang) empat kali lipat (dari kapasitas normal). Sehingga secara teratur perlu disterilkan pada zaman ini," katanya.

Untuk itu PMI bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh lapas di Indonesia.

"Saya kira PMI siap dengan membentuk 2000-an tim untuk kegiatan ini," katanya.

Penyemprotan disinfektan, kata Jusuf, tidak perlu dilakukan setiap hari.

"Kecuali cairan karbol perlu setiap hari untuk membersihkan lantai. Nanti akan kami bantu juga," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2020