Jenewa (ANTARA News/Reuters) - Hakim Afrika Selatan Richard Goldstone akan mengetuai misi pencari fakta kejahatan perang yang dilakukan Israel dan militan Palestina di Gaza, demikian Perserikatan Bangsa Bangsa, Jumat.

Mantan jaksa kejahatan perang ini akan memimpin tim beranggota empat orang yang diberi mandat dari resolusi yang diadopsi Badan HAM PBB pada sidang khusus 12 Januari lalu.

Goldstone akan menyelidiki praktik perang yang dilakukan kedua belah pihak selama ofensif 22 hari Israel ke Jalur Gaza yang dikuasai Hamas itu.

Berdasarkan klaim kelompok-kelompok HAM Palestina, 1.417 orang termasuk 926 penduduk sipil terbunuh dalam pertempuran. Sementara Israel mengaku kehilangan 13 warga, termasuk di dalamnya tentara.

"Adalah demi kepentingan bersama Palestina dan Israel bahwa dakwaan kejahatan peran dan pelanggaran HAM serius berkaitan dengan konflik terakhir diantara kedua belah pihak, mesti diselidiki," kata Goldstone dalam satu pernyataan tertulis.

Goldstone pernah menjadi jaksa penuntut umum pada Mahkamah Kriminal Internasional untuk Rwanda dan eks Yugoslavia.

"Saya yakin bahwa misi ini akan berada pada satu posisi untuk menilai secara independen dan adil semua pelanggaran hak asasi manusia dan hukum kemanusiaan yang terjadi dalam konteks konflik Gaza," kata Presiden Dewan HAM PBB, Duta Besar Nigeria Martin Uhomoibhi. (*)

Pewarta: imung
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2009