Purwokerto (ANTARA News) - Seorang caleg DPRD Banyumas dari Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Arsuni Effendi menjalani pemeriksaan di Polsek Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, atas dugaan money politics.

"Yang bersangkutan (Arsuni Effendi, red.) hari ini akan dimintai keterangan di Polsek Jatilawang," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Banyumas, Triwuryaningsih di Purwokerto, Senin.

Ia mengatakan, Arsuni Effendi diduga telah melakukan money politics dengan membagi-bagikan uang untuk mencari dukungan warga di Desa Kedungwringin dan Jatilawang, Kecamatan Jatilawang yang merupakan daerah pemilihannya (Dapil Banyumas 2).

Menurut dia, dugaan tersebut diketahui berdasarkan laporan seorang warga yang mengaku menerima amplop berisi uang Rp5.000 dari Arsuni Effendi pada Minggu (5/4).

Selain membagi uang, Arsuni juga membuat daftar nama warga yang hendak memberi dukungan kepadanya.

Selanjutnya, warga segera melaporkan kepada Panwaslu Kecamatan Jatilawang yang segera melaporkannya ke polsek setempat. Dalam kasus ini ada 22 warga yang siap memberi kesaksian.

"Selain itu, Panwaslu juga menerima laporan adanya seorang petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang mengantar undangan pemungutan suara dengan disertai sebuah kartu nama salah satu caleg DPRD Banyumas dari Partai Golkar, Ika Yuli beserta contoh pencentangan," kata Triwuryaningsih.

Ia mengatakan, petugas tersebut bernama Imam Ritanto dari TPS 24 Kelurahan Purwokerto Lor, Purwokerto.

Menurut dia, pihaknya akan segera mengklarifikasi hal tersebut kepada Imam Ritanto maupun Ika Yuli.  (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2009