Gorontalo (ANTARA News) - Acara `teleconference` atau konferensi jarak jauh antara jajaran Muspida Gorontalo dengan Menteri Dalam Negeri terkait dengan persiapan pemilu, Senin, tertutup bagi wartawan.

Sejumlah wartawan cetak dan eletronik setempat hanya dipersilahkan untuk berada di luar aula Polda Gorontalo, tempat digelarnya konferensi jarak jauh tersebut.

Kasdar Sengka, wartawan Mimoza Channel, salah satu stasiun televisi lokal di wilayah itu, mengaku cukup kecewa dengan pelarangan tersebut.

"Saya tidak diperbolehkan masuk oleh polisi yang berjaga di depan tempat gelaran konferensi jarak jauh dengan Mendagri itu, dengan alasan keterbatasan ruangan," katanya.

Padahal, sebagai wartawan televisi, dirinya dituntut agar memperoleh gambar dalam setiap peristiwa yang diliputnya.

Keluhan serupa juga diungkapkan Cristophel Paino, koresponden Tempo di wilayah itu.

Menurut dia, pelarangan tersebut merupakan tindakan yang bersifat menghalang-halangi kerja wartawan dalam memperoleh informasi, serta melanggar UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Kadiv Kumas Polda Gorontalo, AKBP. W. Damanik, meminta maaf kepada sejumlah wartawan yang tidak diperbolehkan masuk dan meliput kegiatan tersebut.

"Tidak ada yang ditutup-tutupi. Hanya saja, kapasitas ruangan kami cukup terbatas," katanya.

Gubernur Fadel Muhammad yang dicegat wartawan saat keluar dari aula Polda setempat, juga memohon maaf kepada wartawan, atas pelarangan meliput tersebut.(*)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2009