Surabaya (ANTARA News) - Kantor Wilayah (Kanwil) Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkum HAM) Jawa Timur meminta Komisi Pemlihan Umum (KPU) segera mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Medaeang.

"Kami sudah menelepon dan mengirimkan surat, agar permasalahan TPS di LP Medaeng segera diatasi," kata Kepala Bidang Pembinaan dan Keamanan Kanwil Depkum HAM Jatim, Yulius Saian, kepada wartawan di Surabaya, Selasa.

Ia khawatir sebanyak 1.818 orang penghuni LP Medaeng tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilu, Kamis (9/4) depan akibat tidak adanya TPS Khusus itu.

Menurut dia, dari 36 LP dan rumah tahanan (rutan) di Jatim tidak ada persoalan dengan pendirian TPS Khusus, termasuk LP Gresik yang hanya terdapat sembilan daftar pemilih tetap (DPT).

Hanya di LP Medang yang hingga kini belum didirikan TPS, padahal pemungutan suara untuk menentukan wakil rakyat periode 2009-2014 itu tinggal dua hari lagi.

"Kami tidak tahu, kenapa KPU belum menyediakan TPS di Medaeng padahal lokasinya di kota besar. Kami terus menanyakan soal itu, tapi belum ada jawaban dari KPU," katanya.

Kanwil Depkum HAM hingga saat ini belum mempunyai solusi, jika memang KPU nantinya benar-benar tidak mampu mendirikan TPS Khusus di LP Medaeng.

"Kalau para penghuni LP diminta memilih di TPS terdekat, sangat tidak mungkin, karena berisiko," kata Yulius.(*)

Pewarta: rusla
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2009