Makassar (ANTARA News) - Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Makassar, Rahman Arif dan sejumlah Caleg, menuntut dilakukan pemilihan legislatif (Pileg) ulang di Dapil I (Rappocini, Makassar dan Ujung Tanah) serta meminta ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mundur dari jabatannya.

Tuntutan tersebut disampaikan ke panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Makassar, Kamis, terkait adanya nama salah seorang caleg di Dapil I, nomor urut enam, Kusman Rahman, yang tidak ada namanya dalam surat suara DPRD Kabupaten/Kota.

Rahman Arif mengatakan, hilangnya nama, Kusman dalam surat suara, mengakibatkan lima caleg lain yang berada di bawahnya, berubah nomor urutnya dengan naik ke posisi atas, sehingga masyarakat yang hendak memilih caleg tersebut menjadi bingung.

Mereka mengatakan KPU tidak mengerti aturan, karena tidak pernah memperlihatkan surat suara tersebut kepada PPP sebelum hari pencentangan dimulai.

Ketua Panwaslu Kota Makassar, Abd Ramli Haeba yang menerima pengaduan tersebut menyatakan akan mempelajari masalah tersebut sebelum mengeluarkan keputusan.

"Kita belum bisa menetapkan siapakah yang salah, apakah KPU Pusat, Provinsi atau Kabupaten, kita akan berkumpul sebentar malam untuk mengkajinya," ujarnya.

Ketua KPU Sulsel, Jayadi Nas yang dikonfirmasi masalah tersebut, membenarkan jika para caleg PPP tidak pernah datang melihat surat suara tersebut sehingga mereka tidak mengetahui adanya nama yang hilang dan tergeser.

"Surat suara telah diparaf para pimpinan parpol, dan mereka telah melihat itu," ucapnya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2009