Jakarta, (ANTARA News) - Semua pihak yang merasa dirugikan dalam penyelenggaraan Pemilu 9 April 2009, diharapkan segera menyampaikan gugatan secara hukum, agar dapat dibuktikan di pengadilan, demikian Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform (Cetro) Hadar Navis Gumay.

Gumay di Jakarta, Sabtu, mengatakan, terjadinya banyak kesalahan data dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan banyaknya kasus tertukarnya surat suara di daerah pemilihan tertentu, perlu dibuktikan ada tidaknya unsur kesengajaan dalam kasus itu.

"Apa memang unsur kesengajaan atau karena ketidakmampuan mengelola, ini harus dicaritahu. Saya mendukung adanya pihak-pihak yang mau mencari tahu secara formal, dengan menggugat itu sehingga apa yang sebenarnya terjadi bisa terjawab," katanya.

Karena itu, katanya, penyelenggara pemilu juga harus bisa bicara terbuka tentang persoalan ini.

Ia mengkhawatirkan, jika proses hukum menyimpulkan adanya unsur kesengajaan atau rekayasa sehingga pelaksanaan Pemilu 9 April itu menjadi banyak sekali terjadi kekacauan, maka hasil Pemilu 2009 bisa menjadi tidak sah.

"Tetapi, apa boleh buat, kalau di pengadilan memang terbukti ada rekayasa dan kesengajaan. `Ngapain kita punya hasil pemilu tapi tidak demokratis, tidak ada gunanya kan. Jadi, biarkanlah proses hukum itu berjalan untuk membuktikan benar tidaknya dugaan itu," katanya.

Hadar juga meminta Partai Demokrat dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak tinggal diam meski dalam hitung cepat sejumlah lembaga survei, Partai Demokrat memimpin perolehan suara.

"Partai Demokrat dan Presiden Yudhoyono juga harus menunjukkan kepeduliannya, karena sebagai presiden harus melindungi hak-hak rakyat. Jangan mentang-mentang sudah menang lalu mendiamkan saja kasus ini," katanya.

Secara keseluruhan, Hadar Gumay mengatakan, semua pihak masih harus menunggu proses Pemilu 2009 yang masih terus berjalan dan belum sampai pada hasil final.

Meski demikian, Hadar mengakui, pada tahapan pelaksanaan pemungutan suara, dibanding Pemilu 2004, maka pelaksanaan Pemilu 2009 dalam banyak hal kali ini lebih buruk.

"Ini sangat disayangkan, pemilu ketiga di masa reformasi tapi tidak berjalan dengan baik," katanya.

Banyaknya persoalan penyelenggaraan Pemilu 2009, katanya, tentu akan berpengaruh pada masalah legitimasi.

"Semakin buruk pelaksanaan pemilu maka semakin rendah proses legitimasinya, sekalipun secara legal bisa tidak ada masalah. Tetapi dukungan legitimasi politik bisa saja menjadi rendah. Tetapi angka pastinya, itu semua baru kita bisa dapatkan gambarannya secara utuh dan final setelah ada penetapan resmi hasil Pemilu 2009," katanya.

Menurut Hadar, angka pasti partisipasi masyarakat yang ikut pemilu juga belum bisa diketahui meski berdasarkan pantauan di berbagai TPS di seluruh Tanah Air, banyak warga yang terpaksa tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena tidak terdaftar dalam DPT.

Ia mengatakan, ada yang berpendapat, angka partisipasi masyarakat lebih rendah dibanding pemilu sebelumnya, yakni sekitar 50-60 persen.

"Angka itu tentu jauh lebih rendah dari sebelumnya. Pada Pemilu 2004 partisipasi masyarakat mencapai 84 persen, di pilpres putaran pertama sekitar 76 persen dan putaran kedua sekitar 74 persen," katanya.

Hal itu, katanya, terjadi bukan karena apatis atau ketidakpedulian masyarakat, tetapi karena persoalan administrasi dan kependudukan, dalam hal ini masalah DPT yang tidak akurat.(*)

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2009