Jakarta (ANTARA) - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan indikasi adanya penimbunan alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis di sejumlah wilayah.

Hal ini diketahui setelah jajaran Bareskrim mengecek ke lapangan terkait isu minimnya stok APD. "Kami lihat sejauh ini belum kami temukan penimbunan," kata Komjen Sigit, saat dihubungi ANTARA, Selasa.

Baca juga: Ketua gugus tugas pastikan ketersediaan APD dari industri dalam negeri

Sigit menyebut minimnya stok APD karena produsen kesulitan mendapatkan bahan baku yang harus didapat melalui impor. Hal itu karena perlambatan importasi akibat situasi wabah COVID-19.

Namun demikian, katanya, perusahaan-perusahaan produsen terus mengupayakan untuk impor bahan baku dari Cina dan negara-negara lain untuk meningkatkan produksi APD di dalam negeri.

"Mereka sedang mengupayakan supaya bisa segera mendapat kiriman (bahan baku) impor," katanya.

Selain itu, mantan Kadiv Propam Polri ini juga meminta kepada para distributor APD agar meningkatkan jumlah impor APD untuk memenuhi permintaan kebutuhan APD.

"Kami memacu para distributor APD untuk meningkatkan impor sehingga kebutuhan APD (di dalam negeri) bisa terpenuhi," katanya.

Baca juga: Gapki serahkan bantuan APD untuk tiga rumah sakit

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menerima keluhan dari para dokter serta tenaga medis di banyak daerah yang kesulitan mendapatkan APD sehingga kemudian Komisi III meminta Polri bekerja sama dengan PPNS dari Kementerian Perdagangan untuk turun menyelidiki minimnya stok APD yang dikeluhkan oleh para tenaga medis dan rumah sakit.

Di berbagai daerah, banyak dokter dan tenaga medis yang kesulitan mendapatkan APD sehingga mereka terpaksa menggunakan jas hujan plastik. Padahal APD sangat penting bagi para petugas medis dalam menjalankan tugas sebagai garda terdepan menangani pandemi virus covid-19 yang saat ini tengah melanda negeri.

Baca juga: ACT salurkan APD untuk tenaga medis COVID-19

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Joko Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2020