Pamekasan (ANTARA News) - Oknum TNI Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Minggu dilaporkan warga ke panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Larangan, atas keterlibatannya membagi-bagikan uang kepada pemilih di wilayah tersebut.

Anggota Koramil Larangan bernama Sukri ini dilaporkan Juhan, warga Desa Larangan Dalam, Kecamatan Larangan, Minggu ke Panwascam setempat.

Menurut Juhan, saat itu ia diberi stiker oleh Sukri bergambar calon legislatif (caleg) Fariduddin Tamim nomor urut 3 di daerah pemilihan (dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Larangan, Galis dan Kecamatan Pademawu dari partai Demokrat.

"Saya dikasih stiker pada tanggal 2 April 2009 dan stiker itu diminta ditukar dengan sejumlah uang setelah pemungutan suara," kata Juhan di kantor sekretariat Panwascam Larangan, Minggu siang.

Penukaran stiker dengan uang ini, kata Juhan, dilakukan Jumat (10/4) kepada oknum anggota Koramil Larangan, Sukri tersebut.

Pemberian uang yang oleh oknum anggota Koramil Larangan Sukri itulah yang dijadikan bukti Juhan melapor ke panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Larangan.

Pihak Panwascam larangan langsung memproses laporan tersebut dengan meminta keterangan kepada pelapor dan dua orang saksi lainnya, masing-masing, Haji Amin dan Sumarwi, juga warga Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan.

Hingga pukul 14.22 WIB pemeriksaan terhadap pelapor dan dua orang saksi masih berlangsung oleh Ketua Panwascam Larangan, Ruksin berikut dua anggota Panwascam lainnya.

Ketua Panwaslu Kabupaten Pamekasan, Zaini, saat melakukan kunjungan kerja ke Panwascam Larangan Minggu siang membenarkan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI tersebut. Tapi pihaknya belum bisa mengklaim salah atau tidak, karena pemeriksaan masih berlangsung.

"Kita tunggu hasil pemeriksaan. Jika memang tindakan yang dilakukan oknum TNI ini menyimpang, tentu kita proses lebih lanjut," katanya.

Laporan adanya praktik politik uang di Panwascam Larangan Minggu ini merupakan yang kedua, setelah Sabtu (11/4). Barang bukti yang disita pihak Panwascam berupa uang senilai Rp30.000 berupa uang kertas Rp10.000-an dua lembar dan uang Rp5.000-an dua lembar. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2009