Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyebutkan saat ini jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang ditangani sejumlah rumah sakit di daerah itu bertambah menjadi 10 orang.

"Ada dua orang lagi yang statusnya PDP
yaitu laki-laki, usia 10 bulan yang dirawat di Rumah Sakit Urip Sumoharjo dan perempuan usia 7 tahun di Rumah Sakit Bunda Assyfa Kota Bandarlampung," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana di Bandarlampung, Rabu.

Baca juga: Dinkes Lampung sebut 5 PDP baru

Ia mengatakan dengan bertambahnya dua tersebut menjadikan saat ini ada 10 orang PDP di mana sebelumnya hanya delapan orang.

"Kedua orang tambahan PDP berasal dari Kota Bandarlampung, dan sudah diambil swab-nya," kata dia.

Untuk PDP COVID-19 lainnya, lanjutnya, masih menjalani perawatan, di mana di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) ada 5 orang dirawat yakni perempuan usia 2,5 tahun, perempuan usia 4 tahun, laki-laki usia 35 dua orang, dan laki-laki usia 54 tahun yang ke semuanya asal Kota Bandarlampung.

Baca juga: Pemprov Lampung diminta telusuri jamaah tablig dari Malaysia

"Tiga PDP lainnya ada di Rumah Sakit Bob Bazar Lampung Selatan dan Rumah Sakit Ahmad Yani, Kota Metro," kata dia.

Untuk di Rumah Sakit Bob Bazar, kata dia, mereka merawat dua orang PDP yakni laki- laki, umur 54 tahun asal Bengkulu, dan perempuan dengan usia 10 tahun asal Lampung Selatan sedangkan, Rumah Sakit Ahmad Yani merawat satu PDP seorang anak laki-laki, usia 2,5 tahun asal Lampung Timur..

"Sedangkan untuk pasien positif corona di Provinsi Lampung tetap satu orang yaitu laki-laki, usia 62 tahun asal Kota Bandarlampung saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM)," jelasnya.

Baca juga: Pemkab Lampung Timur segera lakukan disinfeksi untuk cegah COVID-19

 

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Agus Salim
COPYRIGHT © ANTARA 2020