Jakarta (ANTARA News) - Polisi pada Sabtu berhasil menangkap tujuh tersangka kasus penyerangan Polsek Ambepura, Papua yang terjadi pada 9 April dinihari lalu.

Mereka ditangkap di Komplek Perumahan Purwodadi Blok 0, Sentani, Papua, kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Jakarta hari ini.

"Mereka tertangkap di rumah milik Mas Murib. Polisi tahu lokasi itu berdasarkan informasi dari masyarakat," kata Abubakar.

Para tersangka yang kini ditahan di Mapolda Papua itu adalah John Hisage, Kanitius Hisage, Epekus Pawika, Jefri Haluk, Amitu Yomat, Tina Dami, dan Deli Wenda.

John Hisage sendiri mengalami luka pelipis tembus dibawah mata akibat terkena tembakan pada saat penyerangan ke Polsek Abepura.

"Semua tersangka laki-laki kecuali Tina Dami wanita," katanya.

Barang bukti yang disita polisi adalah kamera video merk Sony, satu HT Organik Polri, dua unit HP berisi profil bendera bintang kejora dan dua HP merk Nokia.
(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2009