Jakarta (ANTARA News) - Polda Papua menangkap tujuh tersangka kasus penyerangan Polsek Abepura yang terjadi pada 9 April 2009 dini hari. Mereka tertangkap pada 18 April 2009 di Kompleks Perumahan Purwodadi Blok 0, Sentani, Papua, kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Jakarta, Sabtu. "Mereka tertangkap di rumah milik Mas Murib. Polisi tahu lokasi itu berdasarkan informasi dari masyarakat," kata Abubakar. Para tersangka yang kini ditahan di Mapolda Papua itu adalah John Hisage, Kanitius Hisage, Epekus Pawika, Jefri Haluk, Amitu Yomat, Tina Dami, dan Deli Wenda. John Hisage sendiri mengalami luka pelipis tembus di bawah mata akibat terkena tembakan pada saat penyerangan ke Polsek Abepura. "Semua tersangka laki-laki kecuali Tina Dami wanita," katanya. Barang bukti yang disita polisi adalah kamera video, satu HT Organik Polri, dua unit HP berisi profil bendera bintang kejora dan dua HP merk Nokia.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2009