Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia mencatat suatu pencapaian signifikan dalam upaya memberantas kriminalitas dengan menyerahkan instrumen ratifikasi Indonesia atas United Nations Convention Against Transnational Organized Crimes (UNCTOC) di Wina.

Penyerahan instrumen ratifikasi itu, menurut keterangan Departemen Luar Negeri di Jakarta, Selasa, dilakukan oleh KUAI PTRI Wina Rainer Louhanapessy dengan didampingi oleh Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Deplu Desra Percaya di sela-sela Sesi ke-18 Commission on Crime Prevention and Criminal Justicc (CCPCJ) dalam suatu Special Treaty Event di Vienna International Center (Markas Besar PBB di Wina).

UNCTOC disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Rl pada 12 Januari 2009 melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pengesahan United Nations Convention against Transnational Organized Crime (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menentang Tindak Pidana Transnasional yang Terorganisasi).

Sesuai Pasal 38 ayat (1) UNCTOC, ketentuan-ketentuan dalam UNCTOC mulai berlaku dan mengikat Indonesia 90 hari setelah penyerahan instrumen ratifikasi.

Penyerahan instrumen ratifikasi UNCTOC merupakan perwujudan komitmen Indonesia dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana transnasional yang terorganisasi.

Dengan penyerahan instrumen tersebut, Indonesia dapat memanfaatkan secara lebih luas kerjasama internasional dalam hal melakukan upaya penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan atas tindak pidana pencucian hasil kejahatan, korupsi, dan tindak pidana terhadap proses peradilan, serta tindak pidana serius yang bersifat transnasional dan melibatkan suatu kelompok pelaku tindak pidana yang terorganisasi.

Dengan berlaku efektifnya UNCTOC, Indonesia dapat memaksimalkan upayanya dalam pemberantasan korupsi dan pengembalian aset hasil korupsi.

Hal itu akan melengkapi penggunaan instrumen internasional dimana Indonesia telah menjadi Negara Pihak di UNCAC (United Nations Convention Against Corruption/pada tingkat internasional), ASEAN Mutual Legal Assistance Treaty (pada tingkat regional) dan perjanjian-perjanjian bilateral yang telah dibuat Pemerintah Indonesia.(*)

Pewarta: imung
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2009