Den Haag (ANTARA News) - Tinggal tujuh negara yang masih menolak untuk menandatangani perjanjian pelarangan  senjata kimia. 

Negara yang terbaru menandatangi perjanjian tersebut adalah Bahama, yang  menjadi negara ke-188 penandatangan  konvensi itu.

AFP melaporkan, negara yang menghindari Konvensi Senjata Kimia 1997 itu antara lain Israel, Mesir dan Suriah, dan juga Korea Utara namun sisanya tidak disebutkan.

Bahama telah mengajukan instrumen pengesahannya pada 21 April, "dan setelah 30 hari, perjanjian tersebut akan mulai berlaku bagi negara itu", Organisasi untuk Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) mengatakan dalam satu pernyataan.

"Hal itu mengurangi menjadi tujuh jumlah negara yang belum bergabung" dengan perjanjian tersebut.

Direktur Jenderal OPCW Rogelio Pfirter menambahkan, "Kami meminta semua negara yang belum mengikuti perjanjian itu untuk melakukannya tanpa penangguhan".(*)

Pewarta: anton
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2009