Jakarta (ANTARA News) - Bank Century segera keluar dari pengawasan khusus Bank Indonesia (BI) setelah kinerjanya membaik beberapa waktu terakhir.

"Saat ini kemungkinan hanya masalah administrasi saja, sebentar lagi saya kira kita telah dapat keluar dari pengawasan khusus," kata Direktur Utama Bank Century Maryono dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan, saat ini persyaratan untuk keluar dari pengawasan khusus BI telah banyak terpenuhi. Rasio kecukupan modalnya telah mencapai di atas syarat BI sebesar delapan persen.

Selain itu, pihaknya juga telah melunasi pinjaman Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dari BI sebesar Rp600 miliar.

Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah telah mencapai lima persen dan GWM valuta asing di atas satu persen. Sedangkan dana pihak ketiga (DPK) sejak Januari 2009 hingga Maret 2009 telah meningkat Rp396 miliar.

Di sisi lain, indikator kredit bermasalah juga terus membaik. Kredit bermasalah (NPL) yang semula 14,8 persen pada Desember 2008, pada Maret 2009 telah turun menjadi 10,39 persen.

Sementara volume transaksi "bank notes" rata-rata per bulan mencapai 5 juta dolar AS, bahkan pihaknya memperoleh pendapatan Rp4 miliar dalam transaksi ini.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya telah keluar dari beberapa batasan dalam pengawasan khusus, sehingga bisa melaksanakan ekspansi usaha.

"Dengan demikian, kini Bank Century diizinkan untuk melakukan rencana ekspansi bisnis dan dikeluarkan dari pembatasan pertumbuhan aset, seperti penyaluran kredit dan pembelian surat berharga," katanya.

Sementara Direktur Treasury Bank Century, Ahmad Fajar, mengatakan, ia yakin dalam beberapa waktu ke depan pihaknya telah mendapatkan keputusan keluar dari pengawasan khusus BI.

"Biasanya menunggu laporan keuangan yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik. Kita baru akan selesai pada mingu-mingu depan," katanya.
(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2009