Jakarta, (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta klarifikasi sejumlah data kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) antara lain terkait dengan pengadaan teknologi informasi yang digunakan dalam perhitungan Tabulasi Nasional.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, klarifikasi tersebut bisa dilakukan dengan KPK yang mendatangi KPU atau sebaliknya.

Johan juga memaparkan, data yang akan diklarifikasi oleh KPK juga mencakup sejumlah informasi umum yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemilu umum 2009.

Data yang akan diklarifikasi tersebut juga mencakup antara lain tentang nama pejabat pembuat komitmen dan pimpinan proyek dalam proses pengadaan yang dilakukan oleh KPU.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Haryono Umar pada Senin (27/4) mengatakan, Tim KPK akan mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU), pekan ini untuk mendapatkan data terkait pengadaan teknologi Tabulasi Nasional.

Namun, Haryono tidak menyebutkan secara pasti kapan tepatnya KPK akan mendatangi KPU.

Haryono ketika itu juga menuturkan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada KPU tetapi masih belum terdapat jawaban dari surat tersebut.

Sedangkan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari KPK yang diterima pada 22 April.

Ia menegaskan, surat KPK tersebut hanya meminta keterangan nama bukan data informasi lainnya yang terperinci.

"Tidak diminta, tidak spesifik. Yang diminta cuma data kepanitiaan saja, itu berupa daftar isian," katanya.(*)

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2009