Jakarta (ANTARA News) - Pengacara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Antasari Azhar, M Assegaf, menyatakan kondisi kesehatan kliennya stabil menjelang pemeriksaan.

"Dari tim medis kepolisian, menyatakan kondisi kesehatannya stabil siap diperiksa," katanya menjelang pemeriksaan terhadap Antasari Azhar, di Jakarta, Senin.

Dikatakan, kliennya itu sempat naik tensinya saat tiba di halaman Gedung Kriminal Umum Polda Metro Jaya, saat dikerubuti wartawan yang hendak menanyakan seputar kasus pembunuhan tersebut.

"Tapi setelah duduk untuk diperiksa, tensinya stabil kembali," katanya. Disebutkan, dalam pemeriksaan itu, Antasari Azhar didampingi empat kuasa hukumnya, antara lain, Juniver Girsang dan Ari Yusuf Amir. "Mereka akan bergantian mendampinginya," katanya.

Ia juga sampai sekarang masih mempertanyakan sikap kejaksaan yang telah mengumumkan status kliennya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan itu.

"Kejaksaan tidak boleh menyebut status seseorang, karena itu merupakan kewenangan penyidik," katanya.

Disebutkan, biasanya dalam permohonan pencekalan itu, disebutkan tersangka atau saksi, dan salah satunya dicoret.

"Salah satunya harus dicoret, itu berdasarkan pengalaman saya. Hingga kenapa kejaksaan ngomongnya ngaco," katanya.

Sebelumnya dilaporkan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Non Aktif, Antasari Azhar, Senin, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen.

Dengan didampingi pengacaranya, Antasari Azhar yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam tiba sekitar pukul 09.55 WIB di Gedung Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Antasari Azhar enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus pembunuhan direktur PT PRB.

Sementara itu, sejumlah wartawan baik media cetak dan elektronik, sejak Senin (4/5) sudah memenuhi areal gedung kriminal umum.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan itu terjadi pada 14 Maret 2009, di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang.

Kemudian, polisi diberitakan berhasil menangkap ketujuh orang pelakunya, dan dua orang dinyatakan masih dalam pengejaran.

Hingga nama Antasari Azhari disebut-sebut sebagai salah satu aktor intelektualnya. (*)

Pewarta: bwahy
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2009