Medan (ANTARA News) - Banyak nazir pengelola wakaf yang belum profesional dalam menjalankan tugasnya, padahal posisinya sangat penting dalam mewujudkan manfaat wakaf bagi masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Sumut, Drs. H. Syariful Mahya Bandar MAP di Medan, Selasa, mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir ini wacana pengembangan wakaf secara produktif di Indonesia termasuk di Sumut cukup intensif baik dari kalangan masyarakat maupun pemerintah.

Hal ini dimaklumi karena prinsip dari ajaran wakaf itu sendiri berbasis pada upaya optimalisasi peran kelembagaan islam untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Yang menjadi persoalan adalah profesional para nazir itu rata-rata masih tergolong lemah. Mayoritas dari mereka lebih karena faktor kepercayaan dari masyarakat, sementara kompetensi sebagai pengelola wakaf secara produktif belum mereka miliki," katanya.

Menurut dia, harus diakui, berbagai upaya pemberdayaan wakaf telah dilakukan, baik dari organisasi massa islam, nazir, perguruan tinggi, LSM maupun pemerintah sendiri.

Lahirnya UU No 41 tahun 2004 tentang wakaf dan peraturan pemerintah nomor 42 tahun 2006 tentang pelaksanaannya merupakan bukti bahwa pemerintah menggarap wakaf secara serius sebagai payung hukum untuk mengembangkan perwakafan pada masa mendatang.

Bahkan upaya pemerintah meregulasi peraturan terkait dengan masalah tersebut masih terus dilakukan yang tujuannya memberdayakan lembaga-lembaga keagamaan secara optimal untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat banyak.

Namun upaya pemerintah tersebut perlu didukung kerjasama,sinergi dan keseriusan semua pihak yang terkait agar wakaf benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.

"Dan yang tidak dapat dikesampingkan adalah bagaimana profesional para nazir selaku pengelola wakaf tersebut semakin ditingkatkan," katanya.  (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2009