Wellington (ANTARA News/Xinhua-OANA) - Sepertiga pasangan di Selandia Baru berpisah sebelum usia perkawinan mereka mencapai ulang tahun kawin perak atau ulang tahun ke-25, demikian data statistik resmi di negeri tersebut, Selasa.

Jumlah perkawinan yang tercatat tahun lalu naik 400 menjadi 21.900 perkawinan, namun  Pengadilan Keluarga memutus 9.700 perceraian tahun lalu --hanya sedikit di bawah angka rata-rata 10.000 perceraian selama satu dasawarsa belakangan.

Lembaga itu menyatakan, satu studi mengenai statistik perceraian memperlihatkan bahwa sepertiga mereka yang menikah pada 1983 bercerai sebelum perkawinan mereka memasuki usia ke-25.

Separuh perkawinan yang bubar pada 2008 berlangsung selama 13,4 tahun atau lebih, sementara usia rata-rata perceraian adalah 44,5 tahun buat pria dan sekitar 42 tahun bagi perempuan. (*)

Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2009