Jakarta (ANTARA News) - Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil menyatakan akan menonaktifkan Haryadi Sadono sebagai Direktur Luar Jawa-Madura-Bali PT PLN karena KPK telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kasus korupsi.

"Kalau memang yang bersangkutan ditahan dan sudah tersangka kita nonaktifkan," kata Sofyan Djalil, usai Breakfast Meeting BUMN Executive Club bertajuk "Ketahanan Pangan dan Sinergi BUMN" di Gedung Bulog, di Jakarta, Rabu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Haryadi Sadono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan customer management system (CMS) di PLN Distribusi Jaea Timur pada tahun anggaran 2004-2008.

Dugaan korupsi pengadaan proyek piranti lunak aplikasi pelanggan di Jawa Timur itu diperkirakan telah merugikan negara hingga Rp80 miliar.

Menuru Sofyan Djalil, dirinya belum mengetahui secara rinci mengenai pengangkapan Direktur PLN yang sebelumnya menjabat sebagai General Manager Distribusi Jawa Timur itu.

"Saya baru baca di koran. Tetapi kalau memang ada ketetapan yang jelas secepatnya dibebastugaskan," katanya.

Menurut Menneg BUMN, sejauh ini belum ada informasi yang sampai kepadanya  terkait penahanan tersebut. "Ini kan aspek hukum saja, kita tunggu proses hukum berjalan," katanya.
(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2009