Beijing (ANTARA News) - Indonesia memindahkan rencana pendirian lokasi kantor Pusat Promosi Perdagangan Indonesia (ITPC) yang semula di Shanghai ke Guangzhou, provinsi Guangdong, dalam upaya meningkatkan promosi dagang produk Indonesia di China.

"Lokasi ITPC yang semula direncanakan akan didirikan di Shanghai berubah menjadi di Guangzhou," kata Atase Perdagangan (Atdga) RI Beijing Imbang Listiyadi, di Beijing, Senin.

Menurutnya, Departemen Perdagangan (Depdag) semula akan mendirikan kantor ITPC di Shanghai tapi karena terkendala peraturan pemerintah China yang mengharuskan kantor pemerintahan tidak boleh di luar kantor perwakilan RI, maka diputuskan kantor ITPC akan berlokasi di Guangzhou bersamaan dengan kantor KJRI Guangzhou.

Mendag Mari Elka Pangestu, katanya, telah menyetujui rencana pemindahan kantor promosi itu ke Guangzhou dan telah mendapat "lampu hijau" dari pemerintah Indonesia maupun China mengenai keberadaan kantor ITPC di Guangzhou.

Imbang mengharapkan semua keperluan untuk mendirikan kantor ITPC tersebut sudah siap, termasuk anggaran serta kepala yang nanti akan duduk di situ.

"Diharapkan dalam waktu dekat pendirian kantor ITPC sudah terwujud mengingat persiapan administrasi sudah selesai semua. Mudah-mudahan tidak ada kendala lagi," tambahnya.

Ia mengakui bahwa rencana pendirian kantor ITPC di Shanghai menjadi berlarut-larut karena pemerintah China memutuskan kantor perwakilan suatu negara lokasinya tidak boleh berbeda tempat dengan kantor perwakilan negaranya.

Mendag Mari Pangestu ketika Maret 2009 berkunjung ke Beijing bersama Plt Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati serta Deputi Senior Gubernur BI Miranda Goeltom mengatakan bahwa lokasi ITPC yang semula akan didirikan di Shanghai, China, ada kemungkinan akan dipindahkan ke kota lain, mengingat rencana pendirian di kota itu terkendala dengan peraturan pemerintah China.

"Kita memang rencananya akan buka ITPC di Shanghai, tapi sampai kini masih terkendala dengan ketentuan pemerintah setempat. Kalau tidak di Shanghai sedang kita jajaki di kota lain," kata Mendag Mari Elka Pangestu saat itu.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan perdagangan No. 518/MPP/Kep/8/2003 Tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Pusat Promosi Perdagangan Indonesia di Luar Negeri bahwa tugas ITPC adalah melakukan pengembangan pasar dan promosi perdagangan di luar negeri.

Sementara fungsinya adalah menjalin dan meningkatkan kontak bisnis dan kerjasama antar dunia usaha, pelayanan informasi pasar, pemasaran komoditi ekspor Indonesia, serta analisa pasar.

Indonesia saat ini setidaknya telah memiliki ITPC di sembilan kota yaitu Osaka (Jepang), Budapest (Hongaria), Los Angeles (AS), Milan (Italia), Sidney (Australia), Sao Paulo (Brazil), Dubai (Uni Emirat Arab), Hamburg (Jerman), dan Johanesburg (Afrika Selatan).
(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2009