Jakarta (ANTARA News) - Sejak dibukanya layanan pemeriksaan kesehatan bagi calon presiden dan calon wakil presiden pada Senin (11/5), belum ada pasangan yang mendaftarkan diri ke RSPAD Gatot Soebroto.

"Kami hingga kini belum mendapat jadual pasti tentang siapa calon presiden dan calon wakil presiden yang akan memeriksakan kesehatannya di sini," kata salah satu staf RSPAD Gatot Soebroto Mayor Siregar di Jakarta, Rabu.

Ia menambahkan, jadual resmi itu baru akan diketahui setelah ada pemberitahuan lebih lanjut dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pendaftaran capres berlangsung 10 hingga 16 Mei 2009. Sebelumnya, para calon diharuskan memeriksakan kesehatan ke rumah sakit pemerintah yang dirujuk KPU. "Kalau tidak membawa surat pengantar dari KPU, atau tidak di rumah sakit yang dirujuk, hasil pemeriksaan tidak akan diterima," katanya.

Sesuai ketentuan UU No 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden, calon pasangan harus mampu secara rohani dan jasmani.

Siregar mengatakan, pemeriksaan kesehatan bagi pasangan kandidat presiden dan wakil presiden melibatkan sekitar 43 dokter untuk 12 jenis pemeriksaan yang secara umum terdiri atas kemampuan rohani dan jasmani.

RSPAD juga menyiapkan 21 ruangan untuk 12 jenis pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap calon presiden dan wakil presiden.(*)

Pewarta: rusla
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2009