Jakarta (ANTARA News) - Perhimpunan bank-bank nasional (Perbanas) akan memperluas keanggotaannya dengan menerima bank asing yang beroperasi di Indonesia sebagai anggota luar biasa.

Ketua Perbanas Sigit Pramono di Jakarta Kamis mengatakan, perekrutan bank asing sebagai anggota luar biasa itu merupakan upaya positif Perbanas menyatukan suara bank nasional serta memudahkan penyerapan trend dunia bidang perbankan.

"Rekrutmen bank asing sebagai anggota luar biasa, hak dan kewajibannya terbatas, tidak seperti bank nasional," kata Sigit Pramono.

Wacana rekrutmen bank asing ini merupakan salah satu dari dua agenda utama yang dibahas dalan kongres Perbanas XVII di Jakarta 13 hingga 15 Mei 2009. Agenda lainnya adalah, soal etika bisnis perbankan, terutama perpindahan sumber daya manusia.

Sigit mencontohkan, keterbatasan hak dan kewajiban bank asing yakni memiliki hak suara tapi tidak memiliki hak pilih serta para bankir asing tidak bisa menjadi pengurus Perbanas.

Menurut dia, wacana perluasan keanggotaan ini sudah muncul pada kongres Perbanas tahun lalu, tapi pembahasan forum saat itu tidak mencapai kesepakatan.

Agenda penerimaan bank asing sebagai anggota muncul lagi dalam kongres Perbanas tahun ini.

Sigit menilai, dalam kondisi seperti saat ini tak ada salahnya bank asing bergabung ke Perbanas.

"Apalagi, saat ini sudah banyak bank nasional yang dimerger oleh bank asing," katanya.

Selama ini, katanya, bank nasional dan bank asing seperti berjalan sendiri-sendiri. Namun, ketika terjadi gejala di perbankan internasional perbankan nasional tidak segera tahu.

Jika bank asing bergabung, katanya, industri perbankan nasional bisa lebih memahami dan lebih cepat mengetahui gejala yang terjadi, sehingga bisa lebih cepat mencari solusi.

Anggota Perbanas saat ini sekitar 80 bank dari sekitar 120 bank nasional.
(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2009