Jakarta (ANTARA) - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Administrasi Jakarta Selatan Isnawa Adji menyayangkan pembuangan alat pelindung diri (APD) di selokan Jalan Moch Khafi, Jagakarsa.

"Kita sangat menyayangkan kejadian itu, harusnya petugas kesehatan bisa memberikan contoh yang baik ke masyarakat," kata Isnawa saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Menurut Isnawa, dalam situasi saat ini petugas medis hendaknya bisa memberikan contoh kepada masyarakat dalam penanganan virus corona COVID-19 yang benar sesuai dengan prosedur tetap yang ada.

"Jadi mereka (tenaga medis) masih membuang sampahnya dengan salah, apalagi membuang limbah medis itu sangat berbahaya," ujar Isnawa yang juga Wakil Wali Kota Jakarta Selatan.

Baca juga: 530 perusahaan di Jaksel terapkan sistem bekerja dari rumah

Isnawa juga meminta aparat berwajib segera menyelidiki kejadian tersebut untuk menciptakan rasa aman di masyarakat yang sedang menghadapi pandemi COVID-19.

Isnawa juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memonitor wilayahnya serta melaporkan kejadian yang terjadi di lingkungannya seperti penemuan APD yang dibuang tersebut, termasuk melaporkan orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam penanganan (PDP).

Menurut Isnawa, saat ini peran aktif masyarakat dituntut untuk mengawasi lingkungannya masing-masing. Memastikan tidak ada yang bergerombol, tidak berkerumun dan tidak ada aktivitas-aktivitas yang mengundang orang untuk berkumpul dengan menerapkan jaga jarak sosial dan fisik (social atau physical distancing).

"Saya berterima kasih kalau masyarakat ada yang mengawasi lingkungannya," kata Isnawa.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki penemuan APD yang dibuang di selokan di Jalan Moch Khafi, Jagakarsa, pada Selasa (7/4) malam.

Penemuan APD berupa pakaian dekontaminasi atai hazmat lengkap dengan dua pasang sarung tangan berwarna biru itu viral di media sosial.

Baca juga: Polisi selidiki temuan APD dibuang di Jagakarsa

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2020