Bandung (ANTARA News) - Kongres Nasional Golongan Putih (Golput) dilaksanakan di Hotel Puri Gardenia Jalan Dipatiukur Bandung, Minggu menelorkan deklarasi menolak pelaksanaan Pemilu Pemilihan Presiden (Pilpres) 8 Juli 2009.

"Kongres Nasional Golput pada intinya menolak pelaksanaan Pilpres 2009," kata Ketua Penyelenggara Kongres Nasional Golput Dr Sri Bintang Pamungkas kepada wartawan.

Ada beberapa alasan memilih bersikap golput atau menolak pelaksanaan Pilpres 2009 mendatang, seperti Undang-undang Pemilu, Partai Politik dan perundang-undangan yang berkaitan dengan itu, lahir dari rezim yang sarat dengan berbagai simbol kegagalan dan kezaliman.

Selain itu, kata Sri Bintang, berbagai Undang-undang tersebut berikut peraturan pelaksanaanya dinilai sarat kepentingan pihak tertentu.

Sri Bintang juga menilai KPU sebagai penyelenggaran Pemilu dianggap tidak independen dari berbagai kepentingan rezim dan kekuasaan lainnya.

Meski Gagal dilaksanakan di di Gedung Ikatan Alumni (IKA) Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Kongres Nasional Golongan Putih (Golput) tetap dilaksanakan di tempat lain, yakni Hotel Puri Gardenia Jalan Dipatiukur No30 Bandung dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB.

Pertemuan tersebut, dijaga ketat oleh puluhan polisi yang mengenakan pakaian preman.

Pantauan ANTARA, di tempat pelaksanaan, Minggu, Kongres Golput tersebut dilaksanakan secara sembunyi-sembunyi, pihak Hotel Puri Gardenia seolah menutupi pelaksanaan Kongres Nasional Golput tersebut.

Para wartawan yang akan meliput hanya dapat menunggu di lobby atau sekitar Hotel Puri Gardenia.

Sebelumnya, aktivis politik "vokal" Sri Bintang Pamungkas, yang juga Ketua Penyelenggaraan Kongres Nasional Golongan Putih (Golput) ke-2 di Bandung, akan melaksanakan pertemuan tersebut di Gedung Ikatan Alumni (IKA) Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Jalan Singaperbangsa No1 Kota Bandung, Minggu pagi.

Sri Bintang menyatakan, Kongres Golput yang diadakan kedua kalinya ini ialah sebagai sebuah kekuatan baru di Indonesia yang sudah direncanakan sejak jauh-jauh hari sebelumnya.

Pihaknya menyatakan, pembatalan Kongres Golput di Bandung ialah sebuah bentuk pelanggaran terhadap hak kebebasan untuk berserikat dan berkumpul yang telah diatur UUD 1945 dalam Pasal 28.

Rencananya, Kongres Golput di Bandung ini akan dihadiri oleh ratusan orang dari seluruh Indonesia seperti dari Yogyakarta, Medan, dan Jawa Barat.(*)

Pewarta: mansy
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2009