Jakarta (ANTARA News) - Manajemen PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) mengusulkan kepada pemerintah tidak memungut dividen khusus (special dividen) di luar setoran dividen yang diwajibkan sebesar 50 persen dari laba bersih tahun buku 2008.

"Sekarang belum (diusulkan), tetapi secara informal sudah (disampaikan)," kata Dirut Telkom Rinaldi Firmansyah, di Purwakarta, Kamis.

Menurut Rinaldi, keinginan agar tidak dibebani kewajiban menyetor dividen khusus sebagai dividen tambahan terkait dengan kondisi bisnis yang akan dihadapi perusahaan.

"Di tengah situasi krisis keuangan hampir semua sektor usaha berupaya meningkatkan dana cadangan," kata Rinaldi.

Meski begitu ia memaparkan, pihaknya siap menyetor dividen yang ditetapkan Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham terbesar Telkom.

"Kami sanggup menyetor dividen 50 persen karena dari sisi keuangan Telkom sangat sehat. Akan tetapi untuk spesial dividen masih berharap dihapuskan," katanya.

Sesungguhya dividen khusus tidak selalu dibayar setiap tahun, tetapi berdasarkan pertimbangan tertentu pemerintah dapat menariknya demi menambah setoran BUMN bagi APBN.

Menurut catatan, Telkom pada tahun buku 2007 menyetor dividen final sebesar 55 persen, dan 15 persen dividen khusus.

Total dividen perusahaan telekomunikasi pelat merah itu sekitar Rp8,91 triliun, atau 70 persen dari laba bersih 2007 sebesar Rp12,86 triliun.

Pada tahun buku 2008, Telkom mencatat laba bersih sebesar Rp11,32 triliun turun sekitar 12 persen dibanding tahun 2007 sebesar Rp12,86 triliun.  (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2009