Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menyarankan agar bank-bank BUMN seperti Bank Mandiri dan BRI membantu UMKM terkait kredit pada masa pandemi COVID-19.

"Nafas UMKM sangat pendek, kemampuan likuiditasnya sangat rentan terhadap pandemi ini. Pasar mereka sebagian besar berhenti, supply dan demand secara otomatis juga berhenti," ujar Kamrussamad dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan bahwa selama ini UMKM merupakan komponen penggerak ekonomi kerakyatan yang telah menyerap lapangan pekerjaan paling besar di semua klaster usaha atau bisnis.

Maka dari itu, lanjutnya, bank-bank BUMN seperti Mandiri dan BRI perlu membantu dengan membentuk tim khusus pelayanan serta melakukan pembagian zonasi pelayanan dengan semua klaster debitur.

"Di Indonesia, semua klaster harus diperhatikan terutama klaster mikro, klaster KUR, klaster ritel, klaster konsumer, dan klaster korporasi," ujar Kamrussamad.

Dia meyakini dan percaya bahwa sumber daya manusia dan infrakstruktur yang dimiliki bank-bank BUMN seperti BRI dan Bank Mandiri mampu bergerak cepat serta tepat.

Sebelumnya pemerintah membebaskan pembayaran bunga dan penundaan pokok angsuran kredit usaha rakyat (KUR) paling lama enam bulan bagi masyarakat yang terdampak wabah virus corona baru atau COVID-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan itu ditetapkan karena penyebaran COVID-19 di Indonesia semakin meningkat sehingga mengakibatkan penurunan aktivitas ekonomi dan kegiatan usaha khususnya UMKM.

Airlangga mengatakan pembebasan pembayaran bunga dan penundaan pembayaran pokok KUR tersebut juga akan diikuti relaksasi ketentuan KUR dengan memberikan perpanjangan jangka waktu dan tambahan plafon.

Baca juga: Realisasi penyaluran KUR hingga Februari 2020 Rp34,94 triliun
Baca juga: Pemerintah apresiasi bank yang siap beri relaksasi kredit UMKM
Baca juga: Bank Mandiri terapkan relaksasi kredit UMKM terdampak COVID-19

 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Faisal Yunianto
COPYRIGHT © ANTARA 2020