Jakarta (ANTARA News) - Pengamat militer Agus Widjoyo mengatakan amandemen IV Undang Undang Dasar (UUD) 1945 masih belum efektif dan menimbulkan banyak kerancuan.

"Kerancuan amademen IV karena di saat penyusunan tidak menggunakan pola debat publik, dan langsung membahas pasal demi pasal," katanya, di Jakarta, Jumat.

Mantan wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu mengungkapkan, amandemen IV UUD 1945 juga tidak memiliki cetak biru yang memayungi secara makro bentuk yang diinginkan negara.

"Dalam pelaksanannya, pasal-pasal amandemen banyak yang tidak ada tindak lanjutnya. Misalnya ada kerancuan pasal tentang pertahanan. Setelah amandemen, Pertahanan (pasal 30) menjadi Pertahanan dan Keamanan Negara, sementara Polri sudah berpisah dari TNI," katanya, seraya menyebutkan banyak kerancuan lainya.

Dia mengingatkan, meski ada banyak kerancuan namun segala upaya yang dilakukan pengambil kebijakan sebelumnya tidak boleh dinihilkan atau dihapus.

"Yang harus kita lakukan adalah, bagaimana belajar dari amandemen sebelumnya dan tetap bergerak maju untuk menyempurnakan," katanya.

Di sisi lain, dia mengingatkan dalam transisi politik dan demokrasi, ada kaedah-kaedah politik yang harus dibangun segenap elemen bangsa.

"Berbagai persoalan yang dihadapi bangsa saat ini merupakan suatu ciri dari negara yang sedang dalam transisi demokrasi," katanya.

Agus mengharapkan agar instrumen-instrumen yang ada untuk terus bergerak maju.

"Pertanyaannya, apakah kita terus bergerak maju di era ini? Itu bisa dijawab setelah pemilihan presiden (pilpres) 8 Juli 2009 mendatang," katanya.

Dia mengatakan, untuk membuktikannya dapat dilihat apakah peserta pilpres siap kalah dan siap menang.

"Siap menang dalam artian, dia mampu mengemban amanah yang dipercayakan rakyat. Sementara siap kalah, manakala tidak mencari-cari kesalahan, bila kalah," katanya.

Menurut dia, apabila ada peserta pilpres tidak siap kalah negeri ini akan mengalami kerugian dari segi waktu, aspek hukum, dan keamanan.(*)

Pewarta: rusla
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2009