Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 176 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu, menerima bantuan sembako dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Koordinator Teknis Sosial Kepulauan Seribu, Kurnadi di Jakarta, Senin, mengatakan masing-masing KPM mendapat sembako berupa beras 8 kilogram, 10 butir telur, 1 ekor ayam dan 1 kilogram buah apel.

"Penerima bantuan KPM merupakan warga tidak mampu yang ada di Pulau Tidung dan Pulau Payung," kata Kurnadi.

Lurah Pulau Tidung, Hafsah mengatakan, pihaknya menyambut baik adanya bantuan sembako dari Kemensos RI untuk warga kurang mampu, dengan harapan bisa membantu kebutuhan sehari-hari.

"Diharapkan bantuan ini dapat meringankan beban warga di tengah musibah virus corona," tutur Hafsah.

Baca juga: Hukuman "push up" untuk remaja pelanggar PSBB
Baca juga: Penegakan PSBB di Jakarta Utara dilakukan humanis dan tegas


Seorang warga penerima bantuan, Masnun mengatakan. bantuan sembako tersebut sangat membantu untuk kebutuhan sehari-hari.
"Bantuan ini sangat bermanfaat saat dilarang keluar rumah," ujarnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dimulai Jumat, 10 April 2020 hingga Kamis, 23 April 2020.

Penerapan PSBB tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB yang diterbitkan Gubernur Anies Baswedan sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona (COVID-19).

Pewarta: Fauzi
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2020