Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan segera membayarkan dana deposito yang dijamin oleh pemerintah setelah verifikasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Untuk tabungan terutama tabungan syariah yang dijamin pemerintah sudah dibayarkan, untuk pembayaran deposito yang dijamin memang harus hati-hati," kata Kepala Eksekutif LPS, Firdaus Djaelani dalam sosialisasi RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) di Putri Duyung Cottage Jakarta, Sabtu.

Ia menyebutkan, sesuai ketentuan, dana nasabah yang dijamin pemerintah jika sebuah bank dilikuidasi adalah sebesar maksimal Rp2 miliar termasuk bunganya dengan ketentuan bunganya sesuai dengan suku bunga penjaminan, sementara selebihnya tidak dijamin.

"Harus diverifikasi apakah nasabah menerima bunga di atas bunga penjaminan atau tidak," katanya.

Ia menyebutkan, kemungkinan BPKP akan melakukan verifikasi dalam 4 tahap verifikasi untuk menentukan mana yang layak bayar dan tidak," katanya.

Firdaus mengungkapkan, modus yang sering dilakukan untuk menghilangkan jejak suku bunga di atas bunga penjaminan adalah dengan memberikan cash back dan ditaruh di rekening yang bersangkutan.

Mengenai jumlah rekening, Firdaus menyebutkan, jumlah rekening di Bank IFI mencapai sekitar 9.630 rekening. Dari jumlah itu, rekening yang bernilai hingga Rp2 miliar mencapai sekitar Rp160 miliar, di atas Rp2 miliar sekitar Rp190 miliar, dengan jumlah rekening sekitar 30 rekening.

Firdaus juga menyebutkan bahwa gaji April karyawan Bank IFI sudah dibayar, dan untuk Mei kemungkinan juga akan dibayar.

"PHK masih dalam proses, ada pesangon, kalau tak punya cash, mereka bisa pinjam LPS dengan dana talangan," katanya.

BI melikuidasi Bank IFI pada 17 April 2009 lalu.

Sementara itu mengenai rencana pembentukan badan khsusus seperti diatur dalam RUU JPSK, Firdaus mengatakan, LPS tidak memasalahkan hal itu.

"Ini bagus-bagus saja, dan menjadi alternatif kalau ada krisis yang masif (besar), kalau ditugaskan ke LPS akan mengganggu fungsi LPS," katanya.

Sementara kalau ditugaskan ke LPS, katanya, juga tidak masalah. "Kemampuan aset LPS mencapai Rp15 triliun, kalau terjadi krisis besar LPS bisa mendapat dana dari pemerintah," katanya.(*)

Pewarta: rusla
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2009