Jakarta, (ANTARA News) - Pengamat Ekonomi Pande Radja Silalahi mengatakan pemberian gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) tidak perlu ditunda usai pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres).

"Gaji ke-13 tak usah ditunda karena merupakan hak PNS yang sudah disepakati dalam anggaran antara pemerintah dan legislatif," katanya di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, memang gaji ke-13 merupakan kebijakan politik yang setujui pemerintah dan DPR, namun bukan menjadi alat politik terutama menjelang Pilpres nanti.

Pemberian gaji ke-13 ini, katanya, sudah dialokasikan beberapa tahun lalu, jadi bukan hanyak untuk menjelang pemilihan kepala negara saja.Bahkan pemerintah telah menganjurkan kepada pihak swasta untuk memberikan gaji ke-13 kepada karyawannya.

"Tak ada alasan untuk menunda pembayarannya, apalagi gaji ke-13 itu sangat dibutuhkan PNS baik menghadapi hari raya maupun tahun ajaran baru," jelasnya.

Gaji ke-13 yang biasanya diberikan pada bulan Juni-Juli atau menjelang tahun ajaran baru, merupakan kewajiban negara kepada para pegawai negari yang telah mengabdikan dirinya.

"Hak untuk sejahtera para PNS tersebut memang harus dilaksanakan negara,jadi tidak mendasar gaji ke-13 dituduh sebagai alat politik. Kecuali presiden memberikan lebih dari ketentuan yang ada, itu baru dipermasalahkan," katanya.

Sebelumnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah menyiapkan pembayaran gaji ke-13 untuk pegawai negeri dalam upaya peningkatan kesejahteraan pegawai negeri.(*)

 

Pewarta: wibow
Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2009