Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengubah jadwal kampanye pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres) 2009 menjadi 2 Juni, lebih cepat dibandingkan dengan jadwal sebelumnya.

"Kampanye dimulai 2 Juni 2009, dan berakhir tetap pada 4 Juli atau tiga hari sebelum pemungutan suara," kata anggota KPU Andi Nurpati, di Jakarta, Rabu malam, didampingi anggota KPU Syamsulbahri.

Hari pertama kampanye ini akan diisi dengan kampanye bersama tiga pasangan capres dan cawapres yaitu Jusuf Kalla-Wiranto, Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto, dan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.

Mulai 2 Juni hingga 12 Juni 2009, pasangan capres dan cawapres dipersilahkan untuk melakukan kampanye diluar rapat umum karena rapat umum dijadwalkan pada 13 Juni hingga 4 Juli 2009.

"Bentuk kampanye (2-13 Juni) dipersilahkan saja, selama tidak dilarang dalam Undang-Undang 42 Tahun 2008 tentang pemilu presiden dan wakil presiden," katanya dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Media Center KPU.

KPU telah memutuskan untuk memajukan waktu penetapan capres dan cawapres yang diikuti dengan pergeseran jadwal kampanye. Andi mengatakan rapat pleno KPU memutuskan untuk mempercepat waktu penetapan capres dan cawapres menjadi 29 Mei, dimana sebelumnya dijadwalkan pada 8-9 Juni 2009.

"Pada 29 Mei KPU akan pleno penetapan capres dan cawapres, esok harinya 30 Mei 2009 rapat pleno terbuka untuk mengundi nomor urut yang juga akan dihadiri oleh pasangan capres dan cawapres, tim kampanye dan pimpinan parpol," katanya.

Perubahan jadwal dan tahapan pilpres ini telah dituangkan dalam revisi peraturan KPU 32/2009 menjadi nomor 45/2009. Kampanye yang dijadwalkan mulai 12 Juni hingga 4 Juli dimajukan menjadi 2 Juni hingga 4 Juli 2009.

Sementara, ketika ditanya tentang waktu pengumuman laporan harta kekayaan capres dan cawapres, Andi menegaskan, pengumuman akan dilakukan setelah KPU menetapkan capres dan cawapres peserta pilpres 2009.

"KPU akan sampaikan LHKPN masing-masing calon. Kami tetapkan dulu baru kemudian mengumumkan," katanya.(*)

Pewarta: rusla
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2009