Jakarta, (ANTARA News) - Pemerintah memastikan tidak akan melikuidasi BUMN angkutan bus kota, Perum Perusahaan Pengangkutan Djakarta (Perum PPD).

"PPD kami putuskan tidak dilikuidasi. Direksi dan komisaris perusahaan optimis bisnis angkutan umum itu bisa dikembangkan," kata Sekretaris Kementerian Negara BUMN, Said Didu, di Jakarta, Jumat.

Menurut Said, salah satu opsi untuk menyelamatkan perusahaan adalah melakukan pengurangan karyawan (lay-off).

Pada tahun ini direncanakan PHK sebanyak 2.100 orang, dari jumlah karyawan sebanyak 2.643 orang.

Sebelumnya pada 2008 perusahaan juga telah mengurangi karyawan sebanyak 1.436 orang.

Sementara itu anggota Tim Restrukturisasi PPD Pande Putu Yasa kepada ANTARA mengatakan, dana yang akan digunakan untuk program PHK akan diperoleh dari hasil penjualan aset perseroan.

PHK akan didanai dari hasil penjualan aset PPD berlokasi di Cililitan kepada Pemda DKI Jakarta senilai Rp218 miliar. "Sebesar Rp25 miliar telah dicairkan, yang digunakan untuk pembayaran pensiun dini 304 orang, dan pembayaran gaji tertunggak selama 4 bulan kepada seluruh karyawan," ujar Putu.

Ia menambahkan, saat ini jumlah armada PPD sebanyak 350 unit bus. Sehingga rasio antara jumlah bus yang ada dengan karyawan sangat tidak efisien atau 1:12. "Idealnya, rasio pengelolaan PPD itu berkisar 1:3," kata Putu yang juga menjabat Kepala Depo PPD Tangerang ini.(*)

 

Pewarta: wibow
Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2009