Bandung (ANTARA News) - Patung Musisi Pahlawan yang terpasang di ujung selatan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat (Taman Bolevard) Kota Bandung diprotes sebagian warga Kota Kembang.

Patung pria musisi berwarna kuning emas lengkap dengan gitar di pinggangnya itu penempatannya dianggap kurang proporsional dan sarat muatan promosi salah satu produk rokok.

Pasalnya di salah satu bagiannya tertulis "Class Music" dengan warna dasar putih dan berbingkai warna biru, kata salah seorang seniman Matdon, di Bandung, Jumat.

"Kami minta patung itu dipindahkan saja ke tempat lain karena dari sisi estetika kurang pas, lagian sarat muatan komersial berupa promosi produk," katanya.

Patung itu resmi ditempatkan di bagian selatan Taman Boulevard atau di Jalan Surapati Kota Bandung sejak 12 Maret 2009 dengan ijin dari Pemprov Jabar untuk jangka waktu penempatan itu selama enam bulan.

Ia melihat pemasangan patung itu tidak proporsional serta latar belakang pemasangan patung itu tidak jelas. Pesan yang disampaikannyapun tidak jelas.

Menurut Matdon, pemasangan patung musisi itu dilakukan begitu saja tanpa melakukan koordinasi dan meminta pendapat dari para seniman, ahli tata kota dan masyarakat setempat.

"Beda dengan patung Persib di Jalan Tamblong, jelas latar belakangnya karena Persib sebagai tim sepak bola legendaris Kota Bandung. Monumen itu tidak ada corak komersial atau promosi produk," kata Matdon.

Hal serupa diungkapkan oleh Dosen Fakultas Seni Rupa ITB, Tisna Sanjaya yang menganggap penempatan patung itu tidak jelas konteksnya dan sangat jomplang dengan dua monumen sejarah yang mengapitnya yakni Gedung Sate dan Monumen Perjuangan Rakyat Jabar.

"Patung itu tak memiliki sejarah dengan Kota Bandung. Sebelum didirikan sebaiknya dibicarakan dulu dengan berbagai pihak terkait," kata Tisna.

Baik Tisna maupun Matdon menyebutkan, pihaknya tidak menghalangi upaya salah satu pihak yang akan mengekpresikan komunitas seniman dalam bentuk patung.

"Tapi bentuk, wajah dan penempatannya harus proporsional," kata Matdon.

Sementara itu Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Setda Jabar, Aep Kholis menyebutkan lahan yang dipakai tempat pemasangan patung itu milik Pemprov Jawa Barat. Pihaknya memberikan rekomendasi dan ijin kepada PT Bardi Puritama untuk memasang patung itu mulai 12 Maret hingga 13 Agustus 2009.

"Kami ijinkan tapi tidak untuk selamanya, tujuannya mengapresiasi kepada komunitas seniman, dengan syarat tidak menyertakan corak promosi," kata Aep menerangkan.(*)

Pewarta: rusla
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2009