Jakarta (ANTARA) - Tiktok meningkatkan kontrol orang tua dengan fitur yang memungkinkan untuk menetapkan batasan pada akun anak-anak mereka.

Fitur baru yang dinamai "Family Pairing" tersebut, dikutip dari The Verge, Jumat, memungkinkan orang tua menautkan akun anak-anak mereka ke akun mereka sendiri, di mana mereka akan dapat menonaktifkan pesan langsung, mengaktifkan mode konten terbatas dan menetapkan batas waktu penggunaan.

Pembaruan tersebut merupakan bagian dari langkah besar TikTok setahun lalu. Pada Februari 2019, Tiktok membayar 5,7 juta miliar dolar AS kepada komisi perdagangan federal (FTC) atas dugaan pelanggaran undang-undang privasi anak, yang memungkinkan pengguna di bawah 13 tahun mendaftar tanpa persetujuan orang tua.

Sejak itu, Tiktok melakukan perubahan untuk mematuhi hukum, dan menambah fitur, seperti batas waktu penggunaan untuk memberi orang tua kontrol lebih besar atas aplikasi yang saat ini populer di kalangan remaja itu.

TikTok mulai meluncurkan fitur yang sama dengan nama "Family Safety Mode" di Eropa awal tahun ini.

Pembaruan fitur "Family Pairing" membuat kontrol jauh lebih mudah ditetapkan. Setelah dua akun ditautkan, orang tua dapat mengontrol pengaturan anak dari ponsel mereka sendiri. Sebelumnya, orang tua hanya dapat menetapkan batasan penggunaan di dalam aplikasi perangkat anak.

Tiktok juga menghadirkan kode sandi, sehingga beberapa pengaturan tidak dapat dimatikan tanpa persetujuan.

Untuk menautkan akun orang tua ke anak, orang tua harus memindai kode QR di dalam aplikasi anak. Anak dapat menonaktifkan fitur ini kapan saja, namun orang tua akan menerima pemberitahuan ketika tautan terputus.

Seiring dengan adanya fitur-fitur baru, Tiktok juga membuat perubahan lain, yaitu menonaktifkan pesan langsung (DM) untuk semua pengguna di bawah 16 tahun, setelah adanya laporan mengenai orang tidak dikenal yang mengirim pesan kepada pengguna dengan usia lebih muda pada tahun lalu.


Baca juga: Seleb TikTok Nessa Barrett minta maaf usai joget pakai audio Alquran

Baca juga: Enam hal yang bisa ditemukan di aplikasi TikTok

Baca juga: Aplikasi-aplikasi populer selama #dirumahaja


Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Ida Nurcahyani
COPYRIGHT © ANTARA 2020