Jakarta (ANTARA) - Tim Rajawali Polrestro Jakarta Timur menangkap enam remaja di Jalan Raya Ciracas karena diduga berniat melakukan tawuran pada Jumat.

"Kejadiannya pukul 03.30 WIB ada kerumunan remaja yang disinyalir hendak melakukan tawuran," kata Kepala Tim Rajawali 1 Polrestro Jaktim Aiptu Ronggeng Biru di Jakarta.

Sebanyak enam remaja ditangkap petugas guna mengantisipasi tawuran.

Dugaan jika remaja tersebut berniat tawuran didasari atas temuan senjata yang disiapkan untuk perkelahian.

Barang bukti yang ditemukan di antaranya satu alat stik golf di sekitar tempat kejadian.

Baca juga: Polisi tangkap pembunuh remaja saat tawuran di Jatinegara

Baca juga: Seorang remaja tewas dalam tawuran di Batu Ampar Jaktim

Baca juga: Dua dari delapan tersangka tawuran konsumsi narkoba


"Setelah dilakukan penyisiran, pemeriksaan badan dan interogasi ditemukan satu stik golf di lokasi tersebut," katanya.

Keenam remaja itu berinisial MF (21), RAN (14), BPA (15), NP (15), DH (19), dan B (16).

"Selanjutnya, keenam remaja dibawa ke Mapolsek Ciracas untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2020