Jakarta (ANTARA News) - DPR dan pemerintah menyepakati untuk menunda pelaksanaan Ujian Nasional ulang di 33 SMA yang tingkat kelulusannya nol persen.

Penundaan itu, kata Wakil Ketua Komisi X Heri Akhmadi di Gedung DPR/PR Jakarta, Rabu, disetujui Mendiknas Bambang Sudibyo pada rapat kerja dengan Komisi X, Selasa (2/6) malam.

Menurut Heri Akhmadi, rapat kerja itu memang untuk membahas tingkat kelulusan nol persen pada 33 SMA.

Dalam kaitan dengan ujian ulang UN di 33 SMA yang tingkat kelulusannya nol persen, Mendiknas Bambang Sudibyo menyetujui penundaan UN ulang yang menurut rekomendasi Badan Standardisasi Nasional Pendidikan dilaksanakan pada 8-12 Juni.

Komisi X mendesak Mendiknas untuk segera melakukan penelitan untuk memastikan sebab terjadinya penyimpangan di 33 SMA tersebut.

Bila terbukti karena adanya kecurangan sebagaimana dilaporkan oleh Tim Pengawas Independen (TPI), maka pihak yg bersalah harus dikenai sanksi keras dan bila ada unsur pidana segera dilaporkan ke polisi.

Menurut dia, ujian ulang hanya dapat dipertimbangkan bila telah terbukti dengan jelas terjadinya penyimpangan itu akibat kesalahan prosedur operasional baku yg merugikan mahasiswa. (*)

Pewarta: luki
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2009