Makassar (ANTARA News) - Merasa gaji Staf dan Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Komputer (Stimik) Dipanegara Makassar tidak cukup. pengurus Badan Eksekuti Mahasiswa (BEM) Stimik Dipanegara menyatakan mogok kuliah, mulai Kamis (4/6) hingga Senin (8/6), sambil menunggu tuntutan mereka dipenuhi.

Aksi mogok kuliah ini terkait dengan tunjangan beberapa staf, dosen dan permasalahan di kampus Kuning Gading itu.

"Tunjangan gaji staf dan dosen serta termasuk segala permasalahan kampus. Seperti fasilitas yang tidak sesuai dengan brosur yang diedarkan lembaga selama ini," kata Presiden BEM Stimik Dipanegera, Agusman Aryadi saat ditemui di ruangan sekretariatnya, di Makassar, Kamis.

Aksi di gedung utama perkuliahan itu turut menghadirkan Pembantu Ketua (PK) I, I Wayan Sempen, PK II Joni Soetikno dan PK III, Syaifullah Burhan.

Tanya-jawab yang tidak mencapai kesepakatan antara pengurus BEM dengan para PK ini menyulut seruan mogok kuliah dan pengurus BEM serta organisasi lainnya memblokir semua ruangan perkuliahan sebagai bentuk mogok kuliah.

Pengurus BEM Stimik Dipanegara ini telah menghitung, gaji staf dan dosen tidak layak. Gaji untuk pegawai lama dan baru senilai Rp450 ribu/bulan dan gaji dosen Rp900 ribu/bulan. Membandingkan dengan biaya kuliah yang naik tiap tahun.

"Pembayaran kuliah naik tiap tahun, seharusnya gaji staf dan dosen juga ikut bartambah," kata Agusman.

Bukan hanya itu, lanjutnya, Semua fasilitas perkuliahan, berupa komputer sudah tidak layak lagi. "Ada 100 unit lebih komputer di Labolatorium kuliah rusak dan tidak sesuai lagi perkembangan zaman," tegasnya.

Dalam aksi ini, BEM mengingatkan agar dosen dan staf dinaikkan gajinya sebesar Rp.3 juta/bulan sesuai standar penggajian yang berlaku,

Ditemui di ruang kerjanya, PK III, Syarifuddin, mengatakan mahasiswa juga harus tahu ada gaji percobaan bagi dosen dan staf. Semua gaji orang di sini tidak sama dan pengajian itu sesuai jenjangnya.

Mengenai aksi mogok kuliah ini, kata Syarif. "Jika mahasiswa ingin mogok kuliah silahkan. Yang rugi kan mahasiswa," ucapnya. "Yang jelas tidak ada imbauan libur yang dikeluarkan lembaga. Aksi ini juga telah menghambat proses belajar mengajar," sambungnya. (*)

Pewarta: kunto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2009