Mamuju (ANTARA News) - Ketua KPU dan anggota KPU Mamuju, Sulawesi Barat, Zainal Abidin dan Buhari yang sejak sepekan lalu diburu polisi, dilaporkan telah ditangkap.

"Dua anggota KPU Mamuju tersangka sudah kami tangkap dan segera berkas perkaranya akan dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Mamuju (Kejari) Mamuju," kata Kapolres Anries Hermanto di Mamuju, Senin.

Zainal Abidin dan Buhari sebelumnya dinyatakan sebagai buronan setelah keduanya tidak mengindahkan panggilan polisi saat berkas perkaranya akan dilimpahkan ke Kejari Mamuju.

Kedua anggota KPU Mamuju tersebut menjadi tersangka tindak pidana pelanggaran Pemilu pada Pemilu legislatif yang lalu.

"Kedua anggota KPU Mamuju ini kami tangkap karena sudah tiga kali mangkir dan tidak mengindahkan panggilan polisi, pada saat berkas perkaranya akan dilimpahkan ke Kejari Mamuju atas pelanggarannya melakukan tindak pidana Pemilu," ujarnya

Menurut dia, salah satu tersangka Zainal Abidin ditangkap karena menyerahkan diri ke polisi pada hari Minggu (7/6) di Polres Mamuju.

Sementara anggota KPU lainnya, Buhari, ditangkap polisi di Makassar tepatnya di Jalan Batua Raya, Sabtu (6/6).

Pengacara kedua anggota KPU Mamuju itu, M Tahir Razak SH, membantah jika kliennya tersebut ditangkap polisi, namun justru memenuhi panggilan polisi .

"Kami ralat, klien kami bukan ditangkap polisi, tetapi baru memenuhi panggilan polisi," kata dia.

Menurut dia, kedua anggota KPU Mamuju tersebut salama ini berada di Jakarta untuk mengikuti persidangannya kasusnya di Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga tidak memenuhi panggilan polisi.

Sementara itu Kasat Intel Kejari Mamuju Umar Paita mengatakan, pihaknya telah menerima berkas perkara anggota KPU Mamuju itu, dan berkas perkaranya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Mamuju Selasa (9/6).
(*)

Pewarta: surya
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2009