Jakarta (ANTARA News) - Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Tedjo Edhy Purdijatno mengungkapkan, Malaysia telah puluhan kali melakukan pelanggaran wilayah Republik Indonesia di Blok Ambalat.

Berbicara pada rapat kerja dengan Komisi I DPR di Jakarta, Senin, mengatakan, pada 2008 Malaysia melakukan pelanggaran sebanyak 38 kali,diantaranya 34 kali oleh kapal-kapal perang Tentara Laut Diraja Malaysia (TLDM) dan empat kali oleh empat kapal patroli polisi laut.

Kehadiran kapal-kapal militer dan kepolisian Malaysia di Blok Ambalat merupakan bentuk pernyataan negara jira itu, tentang klaimnya terhadap Ambalat, sesuai dengan Peta Maritim 1979.

Terkait itu, TNI dalam hal ini TNI Angkatan Laut telah pula menggelar kekuatan di Ambalat yang terdiri atas enam kapal perang Republik Indonesia dan tiga pesawat intai maritim ditambah dua kapal patroli milik Polri.

"Dan kita terus melakukan komunikasi dan pengusiran terhadap kapal-kapal Malaysia. Dan mereka sudah mau jika kita usir. Sesuai dengan perintah bahwa kapal-kapal kita tidak boleh melakukan penembakkan," kata Tedjo. (*)

Pewarta: jafar
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2009