Jakarta (ANTARA News) - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasition mendesak Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memisahkan aset alat utama sistem persenjataan (Alutsista) yang dalam kondisi baik dari yang kondisinya telah rusak.

"Sangat penting pemisahan antara aset efektif dengan aset rongsokan atau memiliki teknologi yang terbelakang," katanya saat penyampaian hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2008 kepada DPR di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, neraca Departemen Pertahanan dan TNI mencatat penguasaan aset sebesar Rp163 triliun atau 24 persen dari total aset tetap pemerintah, sedangkan sekitar Rp47 triliun atau 29 persen dari aset tetap kedua lembaga itu berupa Alutsista.

Untuk mengetahui aset tempur TNI, kondisi aset perlu diketahui mana yang masih efektif digunakan dan mana sudah menjadi barang rongsokan atau teknologinya jauh ketinggalan.

"Jadi ada perbedaan antara aset yang baik dengan barang yang sudah ketinggalan zaman," katanya.

Ia menjelaskan, ketidakcermatan dalam melaporkan kondisi Alutsista ini akan mengakibatkan DPR, Pemerintah dan pengguna laporan keuangan tersesat (misleading) dalam mengambil keputusan menyangkut aset kedua lembaga itu.

Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan-kecelakaan yang terjadi dalam pengoperasian peralatan dan mesin perang sehingga dapat meningkatkan kemampuan dalam menjaga kedaulatan negara kesatuan RI. (*)

Pewarta: mansy
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2009