Bandarlampung (ANTARA News) - Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Lampung telah membayarkan gaji ke-13 dan insentif biaya pendidikan bagi pegawai negeri sipil (PNS).

"Pembayaran dilakukan setelah adanya instruksi gubernur pekan lalu, dan sekitar Rp25 miliar sudah tersalurkan untuk 8.630 PNS," kata Kepala Biro Keuangan Pemprov Lampung, Herman HN, di Bandarlampung, Selasa.

Ia menjelaskan, pembayaran gaji ketigabelas serta insentif biaya pendidikan sebesar Rp500 ribu, diharapkan dapat meringankan PNS dalam pembiayaan pendidikan anaknya.

"Pada Juni ini, setiap PNS yang memiliki anak usia sekolah, harus ekstra mengatur keuangannya, karena itu diharapkan bantuan dan gaji ketigabelas mampu sedikit meringankannya," kata dia.

Sejumlah PNS di lingkungan Pemdaprov Lampung mengaku telah mendapatkan gaji ketigabelas tersebut serta tambahan insentif biaya pendidikan.

"Karena saya belum menikah, maka gaji dan insentif biaya pendidikan tersebut ditabung," ujar Erwan, salah seorang PNS.

Seorang PNS yang telah berkeluarga dan mempunyai anak, mengaku sangat terbantu dengan dipercepatnya gaji ketigabelas tersebut.

"Gaji itu memang sangat kami tunggu untuk biaya pendidikan anak, dan syukur dapat tambahan Rp500 ribu," ujar Irma salah seorang PNS di lingkungan Pemdaprov Lampung.

Gubernur Lampung Sjachroedin ZP menginstruksikan biro keuangan untuk menyalurkan gaji ketigabelas bagi PNS, karena jika tidak akan mempengaruhi kinerja.

"Kalau tidak mendapatkan gaji tersebut dalam bulan ini, sebagian PNS akan malas bekerja karena berusaha mencari tambahan dan pinjaman guna menutupi keperluan biaya pendidikan anaknya," kata dia, sehari setelah dilantik pada 2 Juni 2009 lalu.(*)

Pewarta: kunto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2009