Jakarta (ANTARA News) - Pendiri yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) Dr Adnan Buyung Nasution berpendapat bahwa penegak hukum yang nakal harus dirumahkan untuk memberikan efek jera bagi pelakunya.

Pola sanksi bagi oknum penegak hukum nakal itu harus diterapkan oleh Capres yang terpilih demi terciptanya penegakan hukum di tanah air, kata Adnan Buyung usai menghadiri dialog publik Capres Wiranto di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, seluruh oknum penegak hukum di tanah air harus diseleksi dengan cermat bagi yang bermasalah dan nakal sanksinya dirumahkan dalam waktu yang tidak ditentukan.

Selama dirumahkan, segala haknya diberikan dan dijamin pemerintah, sedangkan bagi oknum penegak hukum yang berprestasi diberikan jabatan sesuai kemampuannya.

Bagi pejabat yang berprestasi itu dibekali pendidikan lanjutan, setelah itu baru oknum yang dirumahkan itu dipekerjakan kembali dan akan bersaing dengan pejabat karir tersebut.

"Kita sangat prihatin melihat kinerja penegak hukum sekarang ini, karena mengalami kemunduran moral dan kualitas pelayanan terhadap masyarakat," jelasnya.

Gagasan untuk merumahkan oknum penegak hukum nakal, menurut Adnan Buyung, sebetulnya sudah lama dicetuskan dan pernah menjadi program wakil presiden Mochammad Hatta. Namun, belum ada peluang untuk diterapkan waktu itu.

Melihat perkembangan penegak hukum sekarang ini, sangat tepat kalau gagasan itu diterapkan, terutama oleh Capres mendatang.

Capres Wiranto pada kesempatan yang sama mengatakan, ia bersama Jusuf Kalla bila dipercaya rakyat untuk memimpin Indonesia lima tahun ke depan, akan membersihkan virus-virus yang diderita para oknum penegak hukum.

"Kita bersihkan semua penyakit oknumnya, baru perangkat hukumnya dibenahi dan tegakkan sesuai harapan rakyat," ujarnya.

Ketua Kongres Advokad Indonesia bidang antar lembaga Aman Situmorang menilai, penegak hukum di tanah air sudah tidak memihak kepada masyarakat kecil sehingga korban utamanya adalah itu-itu saja.

"Kami berharap kepada kabinet pemerintahan hasil pemilihan Presiden (Pilpres) nanti bisa menata kembali kiblat penegakan hukum secara keseluruhan," jelasnya.
(*)

Pewarta: surya
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2009